Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Pertemuan ini dilatar belakangi usaha Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan, namun berakhir dengan kegagalan karenaBelanda medapat kecaman keras dari dunia Internasional. Hingga akhirnya pihak Belanda dan Indonesia pun kemudian mengadakan beberapa kali pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi. Upaya penyelesaian secara diplomasi ini sudah dimulasi sejakperundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem-Royen, dan puncaknya di Konferensi Meja Bundar. Adapun hasil Konferensi Meja Bundar ini sebagai berikut :
Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka, status Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan, dibentuknya Uni Indonesia-Belanda untuk bekerja smaa dengan status sukarela dan sederajat, Republik Indonesia Serikat akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi serta izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda, Republik Indonesia Serikat harus membayar semua hutang Belanda sejak tahun 1942.
Sejak disetujuinya perjanjian KMB, bentuk negara Indonesia berubah dari kesatuan menjadi federasi atau serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang ibu kotanya berada di Jakarta. Perubahan bentuk negara dari kesatuan ke federasi didahului dengan pergantian konstitusi yang semula UUD 1945 menjadi konstitusi RIS. Penandatanganan kedaulatan dan penyerahan kekuasaan kemudian diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1949.
Dengan demikian, KMB memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia karena ini berarti Indonesia mendapatkan pengakuan secara de jure dari Belanda.
Lihat selengkapnya DISINI