Jawaban yang benar pada soal ini adalah upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup diantaranya adalah adanya upaya pelestarian hutan, keanekaragaman hayati, tanah dan air, serta udara.
Berikut adalah penjelasannya.
BerdasarkanUU No. 23 Tahun 1997, pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkunganhidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yangditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukungperikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Upaya pelestarian hidup dapat dilakukan dengan sebagai berikut.
Upaya pelestarian hutan, upaya ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem tebang pilih,reboisasi, dan tumpang sari. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati, upaya ini dapat dilakukan denganmelestarikanbeberapa varietas asli tanaman dan membuat tempat konservasi guna melestarikan keanekaragaman hayati. Upaya pelestarian tanah dan air, upaya ini dapat dilakukan denganmemperbanyak menyediakan lahanresapan air di daerah perkotaan, menghemat penggunaan airbersih, serta mengadakan program menjaga lingkungan disekitar sungai, danau, dan lain sebagainya. Upaya pelestarian udara, upaya yang dapat dilakukandengan mengharuskan pabrik-pabrik industri menggunakanfilter udara, dan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala.
Lihat selengkapnya DISINI