fahmyalhafidz

Deskripsikan nilai dasar kemandirian dalam penerapan sistem demokrasi ekonomi di Indonesia!

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah penerapan nilai dasar kemandirian dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia yaitu ditunjukkan dengan kebebasan masyarakat untuk memilih pekerjaan dan mendapatkan penghidupan yang layak berdasarkan UUD 1945.

Sistem Ekonomi demokrasi adalahsegala kegiatan dalam hal ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk kepentingan rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah. Indonesia memiliki landasan konstitusional yakni UUD 1945 Pasal 33. Dalam pasal tersebut terdapat beberapa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam perekonomian Indonesia, di antaranya nilai kebersamaan, keadilan dan kemandirian yang terdapat pada Pasal 33 ayat (4). Yang memberikan kebebasan bagi rakyat Indonesia untuk berinovasi dan berkreasi sesuai dengan minat dan bakat serta tanggung jawab untuk memperoleh penghidupan yang layak. Maka pemerintah dalam hal ini tetap mengawasi jalannya kegiatan ekonomi sesuai dengan tujuan ekonomi demokrasi.

Dengan demikian, masyarakat berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai minat dan bakat serta daya kreasinya untuk berkarya asal tidak bertentangan dengan nilai dan pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia.

Lihat selengkapnya DISINI