Pada sistem ekonomi campuran, perencanaan kegiatan ekonomi dikelola oleh .... dan pelaksana kegiatan operasional dilakukan oleh ....
Pada sistem ekonomi campuran, perencanaan kegiatan ekonomi dikelola oleh masyarakat/swasta dan pelaksana kegiatan operasional dilakukan oleh pemerintah sebagai pembuat peraturan dan kebijakan ekonomi.
Lihat selengkapnya DISINI