Fungsi kekuatan sosial dalam dwi fungsi ABRI adalah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang kondusif dan dinamis.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Pada masa Orde Baru, ABRI memiliki dua fungsi yang dikenal dengan dwi fungsi ABRI, yaitu fungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan (hankam) serta kekuatan sosial politik. Fungsi dari kekuatan sosial politik adalah ABRI berperan serta bersama-sama dengan kekuatan sosial politik lainnya untuk memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia. Tujuan dari fungsi ini adalah terciptanya stabilitas nasional yang kondusifdan dinamis.
Lihat selengkapnya DISINI