Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut ….
A.vonis
B.yurispridensi
C.oportunitas
D.legalitas
E.doktrin
Pembahasan:
Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut vonis.
Jawaban : A

Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut ….
A.vonis
B.yurispridensi
C.oportunitas
D.legalitas
E.doktrin
Pembahasan:
Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut vonis.
Jawaban : A